Artikel
DESA BATU TERING MELAKSANAKAN MUSDESSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MAERAH PUTIH BATU TERING
MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESSUS) PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH BATU TERING
Pembentukan Koperasi “Desa Merah Putih Batu Tering” Desa Batu Tering, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumnawa
Hari/Tanggal: : Jum'at, 9 Mei 2025
Waktu: Pukul 09.00 – WIB - Selesai
Tempat: Balai Pertemuan Batu Tering
Agenda: Pembentukan Koperasi “Desa Merah Putih Batu Tering"
• Peserta:
Musyawarah ini dihadiri oleh:
- Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa
- Kepala Dinas Koperindag
- Fasilitator Kabupaten Sumbawa
- Pendamping Desa
- Bhabinsa
- Bhabinkamtibmas
- Perangkat Desa
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Tokoh masyarakat
- Tokoh pemuda
- Perwakilan kelompok tani, nelayan, UMKM, dan masyarakat umum
• Agenda:
Pembentukan Koperasi "Desa Merah Putih" untuk mendukung perekonomian masyarakat Desa Batu Tering.
1. Pembukaan
Acara dibuka oleh Ketua BPD dengan mengucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan YME dan menyampaikan pentingnya membentuk badan usaha milik masyarakat untuk meningkatkan perekonomian desa.
2. Sambutan
• Kepala Desa menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pendirian koperasi yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong.
• Camat Moyo Hulu menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pendirian koperasi dan dapat mempermudah masyarakat dan kelompok-kelompok khusunya dalam pertanian dan peyernakan.
3. Paparan Rencana Pembentukan Koperasi
Disampaikan oleh Ketua Panitia Pembentukan Koperasi, Bapak/Ibu mengenai:
• Nama koperasi: "Desa Merah Putih Batu Tering”
• Tujuan: Memberdayakan potensi ekonomi warga desa melalui usaha simpan pinjam, pertanian, perdagangan, dan layanan lainnya.
• Keanggotaan: Terbuka bagi seluruh warga Desa Batu Tering.
• Modal awal: Iuran dari anggota dan bantuan desa.
4. Diskusi dan Tanggapan
Warga desa memberikan berbagai masukan terkait:
• Pengelolaan koperasi harus transparan dan akuntabel.
• Diperlukan pelatihan bagi pengurus.
• Usulan jenis usaha yang bisa dikembangkan: toko sembako, simpan pinjam, pengolahan hasil pertanian dll
• Diskusi dan Tanggapan
5. HASIL MUSYAWARAH
• Persetujuan Pembentukan Koperasi
Musyawarah menyepakati pembentukan koperasi dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Batu Tering.
• Tujuan Koperasi
• Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kegiatan usaha simpan pinjam, perdagangan hasil tani, pengelolaan produk UMKM, dan pelayanan kebutuhan pokok.
• Mendorong kemandirian ekonomi desa.
• Keanggotaan Awal
Disepakati bahwa anggota awal koperasi adalah warga Desa Batu Tering yang bersedia dan memenuhi syarat sesuai AD/ART koperasi.
• Tim Formatur
Dibentuk Tim Formatur untuk menyusun AD/ART, struktur organisasi, dan mengurus legalitas koperasi, terdiri dari:
• Ketua
• Sekretaris
• Anggota
• Tahapan Lanjutan
• Sosialisasi lanjutan kepada masyarakat.
• Penyusunan dokumen legalitas dan pengajuan ke Dinas Koperasi Kabupaten.
• Rapat pembentukan pengurus resmi koperasi setelah legalitas disahkan.
6.Penutup
Acara ditutup dengan doa dan harapan agar koperasi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.